Pengumuman
Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.
Tugas & Fungsi PPID Pelaksana PPID
26 DEC | Diunggah oleh Gazali | 20 Kali | Lampiran: Tidak AdaPerihal :
Tugas & Fungsi PPID Pelaksana
PPID :
1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan Informasi Publik
2. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik
3. Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik
4. Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
5. Melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik
6. Menentukan Informasi Publik yang dapat diakses publik dan layak untuk dipublikasikan
7. Melakukan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan
8. Melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemuktakhiran Daftar Informasi Publik
9. Menyediakan Informasi Publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik
10. Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi
11. Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Wali Kota melalui Sekretaris DaerahPPID PELAKSANA :
1. Membantu PPID melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya
2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan oleh PPID
3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik
4. Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Perangkat Daerah
5. Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik
6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memuktahirkan Daftar Informasi Publik
7. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik bagi pemohon informasi secara cepat, tepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima
8. Menyampaikan Informasi Publik kepada PPID dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan
9. Menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan Informasi kepada PPID secara berkala dan sesuai kebutuhanSOP KLINIK HEWAN
20 NOV | Diunggah oleh Gazali | 63 Kali | Lampiran: AdaPerihal :
Berisi SOP KLINIK HEWAN
RKA Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda 2025
16 SEP | Diunggah oleh Gazali | 55 Kali | Lampiran: AdaPerihal :
RKA Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda 2025 Tahun Anggaran 2025
Daftar Informasi Publik DISTAPANGTANI 2024
03 SEP | Diunggah oleh Gazali | 60 Kali | Lampiran: AdaPerihal :
DAFTAR INFORMASI PUBLIK DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KOTA SAMARINDA TAHUN 2024 SK Penunjukan PPID Pelaksana
03 SEP | Diunggah oleh Gazali | 89 Kali | Lampiran: AdaPerihal :
SK Penunjukan PPID Pelaksana
Paket Pemakaian jasa
03 SEP | Diunggah oleh Gazali | 63 Kali | Lampiran: AdaPerihal :
Paket pemakaian Jasa
pengadaan beras
03 SEP | Diunggah oleh Gazali | 102 Kali | Lampiran: AdaPerihal :
pengadaan beras putih perkilo @5.500
Standar Operasional Prosedur ( SOP) internal disketapangtani
03 SEP | Diunggah oleh Gazali | 62 Kali | Lampiran: AdaPerihal :
Standar Operasional Prosedur ( SOP) internal disketapangtani
profil PPID
03 SEP | Diunggah oleh Gazali | 63 Kali | Lampiran: AdaPerihal :
p
Profil PPID PELAKSANA yang meliputi Stuktur, Visi dan Misi, dan SK Penetapan
Visi PPID
"Samarinda Maju, Kaltim Maju"
MAJU (Mandiri, Adil, ber-Jaya, Unggul)
Misi PPID
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Samarinda yang Unggul, Berbudaya, dan Berdaya Saing.
- Mewujudkan ekonomi Samarinda yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.
- Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
- Mewujudkan Samarinda layak huni melalui stabilitas kamtibmas, ketahanan sosial budaya dan ekologis.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan inovatif, berketahanan, dan adaptif yang berintegritas dan akuntabel.
DPPA DINAS DISTAPANGTANI 2025
01 SEP | Diunggah oleh Gazali | 93 Kali | Lampiran: AdaPerihal :
Dokumen program-program atau kegiatan Tahun 2025 Badan/Dinas sesuai dengan tugas dan fungsi yang sekurang-kurangnya memuat nama program/kegiatan, sumber anggaran, besaran anggaran