Visi dan Misi

Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.

Tags: Beranda Profil
Noviyanto Rahmadi
Noviyanto Rahmadi
8 bulan yang lalu
Share:

Visi :

" Terwujudnya Kota Samarinda sebagai Pusat Kota Peradaban "

 

Misi :

  1. Mewujudkan Warga kota yang religius, unggul dan berbudaya

     

  2. Mewujudkan masyarakat madani (civil society) ditopong dengan sumberdaya manusia unggul, sehat jasman dan rohani dalam kehidupan yang harmonis, egaliter serta relasi yang seimbang antar tiga pilar (masyarakat, negara dan swasta)

     

  3. Mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri, berkerakyatan dan berkeadilan

     

  4. Mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dan masyarakat yang ditandai dengan peningkatan PAD, berkurangnya angka pengangguran, berkembangnya sector riil di luar pertambangan, munculnya ekonomi kreatif, start up dan marketplace di era revolusi industry 4.0

     

  5. Mewujudkan Pemerintahan yang profesional, transparan, akuntable dan bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi masyarakat

     

  6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transfaran, akuntabel dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan dan pengawasan kebijakan

     

  7. Mewujudkan Infrastruktur yang mantap dan modern

     

  8. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap, modern, nyaman dan ramah lingkungan dalam konsep SMART CITY yang dicirikan pemanfaatan teknologi informasi

     

  9. Mewujudkan kota dengan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni dan lestari

     

  10. Mewujudkan masyarakat religius, mengedepankan nilai-nilai agama dan memegang teguh tradisi dan adat istiadat sebagai warisan leluhur dan identitas bangsa

Tujuan : 

Menurut Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian.  Dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.

Ketahanan Pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif.   Hal ini tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dari sisi jumlah maupun mutunya, beragam, bergizi, seimbang, aman, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

Adapun tujuan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda adalah :

  1. Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.
  2. Meningkatkan konsumsi pangan masyarakat untuk memenuhi kecukupan gizi yang bersumber dari pangan lokal.
  3. Meningkatkan keamanan pangan segar.
  4. Memperkuat cadangan pangan.
  5. Meningkatnya produksi pertanian.
  6. Meningkatnya mutu hasil produk pertanian.